TopCareerID

Anak-Anak Boleh Masuk Mal, Ini Sejumlah Kelonggaran PPKM Terbaru

Ilustrasi mall. Dok/Suara.com

Topcareer.id – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali. Namun, seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik, pemerintah juga kembali melakukan beberapa penyesuaian pelonggaran.

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan bahwa untuk wilayah Jawa-Bali terdapat beberapa penyesuaian, yaitu dilakukan uji coba pembukaan Pusat Perbelanjaan atau Mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua.

“Ini akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya,” kata dia dalam keterangan persnya pada Senin (20/9/2021).

Berikut beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat di Jawa-Bali yang dilakukan, antara lain:

– Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua, yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.

– Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kabupat/kota Level 3 dan Level 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: PPKM Diperpanjang 2 Minggu Sekali? Ini Kata Menko Luhut

“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop. Yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” ujar Luhut.

– Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kabupaten/kota Level 3 dan 2 dengan maksimal delapan pertandingan per minggu.

– Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

– Perkantoran nonesensial di kabupaten/kota Level 3 dapat melakukan 25 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksinasi, dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi.

Meskipun penanganan COVID-19 mengalami terus mengalami perbaikan, Menko Marves kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Luhut juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bereuforia sehingga lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. “Apa yang kita capai hari ini bersama-sama tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan,” tegasnya.

Exit mobile version