Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 18, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Kemnaker Minta Perusahaan Sediakan Koperasi Kerja

Dok/Liputan6

Topcareer.id – Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri meminta agar setiap perusahaan memperhatikan kesejahteraan para karyawannya, salah satunya dengan membuka fasilitas koperasi.

Hal ini juga sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dimana peningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh tidak hanya dilakukan melalui kebijakan pengupahan dan jaminan sosial, namun juga penyediaan fasilitas kesejahteraan, serta penumbuhkembangan koperasi dan pengembangan usaha produktif di perusahaan.

“Keberadaan koperasi pekerja/buruh di perusahaan mempunyai peran yang sangat strategis sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh perlu bersinergi untuk mendukung penumbuhkembangan koperasi pekerja/buruh di perusahaan,” ujar Indah di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Minat Jadi Digital Marketing Officer? Cek Lowongan Ini

Untuk itu, dalam hal ini Kemnaker mendorong agar seluruh pemangku kepentingan untuk menumbuhkembangkan koperasi pekerja di perusahaan melalui strategi penguatan Kelembagaan Pendampingan dan Pengembangan Usaha, serta pendampingan dan arahan bagi Koperasi Pekerja mengenai strategi manajemen pengelolaan dan pengembangan koperasi di masa pandemi.

Pada kesempatan tersebut, Indah menyebutkan salah satu bentuk pengembangan usaha adalah fasilitasi izin usaha. Bahkan menurutnya pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code sejak tahun 2015.

Untuk itu, pihaknya akan terus menggalakan dialog untuk penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pemberdayaan koperasi pekerja yang melibatkan berbagai stakeholders ketenagakerjaan di daerah.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply