Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Hampir 100 Ribu Guru di Indonesia Segera Diangkat Jadi PPPK

Dok. Kompas

Topcareer.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini 100.000 guru di Indonesia akan diangkat menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyampaikan, saat ini pengolahan data hasil ujian seleksi pertama untuk guru ASN PPPK masih berlangsung, sehingga porsinya masih akan bertambah.

“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK,” kata Mendikbudristek dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Kamis (23/9/2021).

Namun, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan, Kemendikbudristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK agar bersama-sama dapat bisa membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.

“Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya,” terang Mendikbudristek.

Baca juga: Kemnaker Mulai Sosialisasikan Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

Pada rapat kerja ini Mendikbudristek juga mempertegas sikap kementerian, di mana Kemendikbudristek mengambil posisi secara garis besar sama dengan Komisi X, yaitu harus memperjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok guru honorer tertentu.

Hal kedua yang dipertegas Mendikbudristek adalah terkait tes seleksi. Ia menegaskan bahwa tes seleksi tetap penting dan diatur oleh undang-undang.

“Kemendikbudristek juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia,” terang Menteri Nadiem.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan pemerintah tentu tidak bisa melanggar undang-undang dan kebijakan seleksi ASN PPPK yang sudah banyak kompromi.

“Kita bisa hargai upaya Mendikbudristek mencari solusi dengan memberikan kesempatan bagi yang belum lulus sampai tiga kali. Saya percaya Mendikbudristek pasti akan mengedepankan kepentingan guru-guru,” ujarnya.

Leave a Reply