Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19

Aplikasi Peduli Lindungi Bakal Tersedia di Gojek, Tokopedia, hingga Cinema XXI

Ilustrasi. (dok. Geeko.lesoir.be)

Topcareer.id – Sekarang ini, pemerintah membuat kebijakan dengan mengharuskan masyarakat yang ingin berkegiatan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Namun, nyatanya banyak masyarakat yang mengaku tidak bisa mengunduh dan memakai aplikasi PeduliLindungi karena memori handphone yang tidak memungkinkan, bahkan tidak bisa memakai aplikasi ini lantaran belum familiar maupun aplikasi tersebut bermasalah saat digunakan.

Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan akan membuat fitur aplikasi PeduliLindungi ini bisa diakses di aplikasi lain mulai bulan Oktober nanti.

“Kami sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, pada Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Begini Cara Perusahaan Mendapatkan QR Peduli Lindungi

Selanjutnya, kata Setiaji, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” tambahnya.

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply