Topcareer.id – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan, Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa -Bali dan non Jawa -Bali level 3 dan 4, merupakan bagian dari ujicoba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian.
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi kebijakan yang sekarang diterapkan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan di masa yang akan datang.
“Pengguna RT-PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada metode testing rapid antigen. Sehingga potensi orang terinfeksi untuk lolos dapat dicegah. Sehingga mencegah orang tersebut menulari orang lain dalam suatu tempat dengan kapasitas padat,” jawab Wiku atas pertanyaan media, Kamis (21/10/2021).
Terkait penentuan leveling kabupaten/kota, pendataan hasil leveling per kabupaten/kota telah diinput dengan berbagai metode. Baik yang konvensional maupun digital yang disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana di masing-masing daerah.
Baca juga: Kota Ini Jalani Lockdown COVID-19 Terlama Di Dunia
Data yang terkumpul untuk perhitungan indikator laju penularan maupun respon kesehatan ini diakumulasi dari data yang dikumpulkan dari sistem NAR (new all record) serta verifikasi dari setiap Dinas Kesehatan yang langsung melaporkan ke bagian Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) di Kementerian Kesehatan.
“Dan hasil level PPKM per kabupaten kota secara nasional dapat dipantau oleh publik pergerakannya di https://vaksin.kemkes.go.id di bagian situasi COVID-19,” tambah Wiku.
Di samping itu, terkait pencapaian herd immunity masyarakat, pertimbangan strategi kebijakan didasarkan pada fakta dan data yang ada dilapangan. Serta berpijak pada hasil monitoring dan evaluasi kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.