Topcareer.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) kasus kekerasan terhadap perempuan periode 2019-September 2020 sebanyak 24.325 kasus dengan jumlah korban 24.584 orang.
Adapun kekerasan terhadap anak sebanyak 31.768 kasus. Korban yang tercatat sebanyak 35.103 anak dengan rincian 10.694 anak laki-laki dan 24.409 anak perempuan (sekitar 2,3 kali lipat anak laki-laki).
“Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seyogyanya menjadi perhatian bersama. Perempuan dan anak sangat rentan mengalami kekerasan, karena itu semua pihak harus melakukan gerakan bersama mencegah semua tindak kekerasan itu,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Selasa (26/10/2021).
Berdasarkan sumber data yang sama, jenis kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan fisik (41,7%), kekerasan psikis (29,1%), penelantaran (11,0%) dan kekerasan seksual (10,5%).
Sedangkan eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tercatat melalui SIMFONI PPA sebanyak 0,3% dan 1,5%, dan kekerasan lainnya sebanyak 5,8%.
Lebih memprihatinkan, kata dia, jenis kekerasan paling banyak dialami anak-anak adalah kekerasan seksual mencapai 45,4%.
Baca juga: Social Media Mengganggu Mental Kamu? Segera Lakukan Ini
“Ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat dampak kekerasan seksual yang dialami anak-anak, akan sangat berdampak pada tumbuh kembang dan kehidupan mereka di saat dewasa,” tegas Menteri Bintang.
Jenis kekerasan lain yang juga banyak dialami anak-anak adalah kekerasan fisik sebanyak 20,4%, kekerasan psikis 18,1%, penelantaran 5,6% dan kekerasan lainnya 8,2%, sedangkan eksploitasi dan TPPO masing-masing di bawah 2%.
Menteri Bintang mengatakan Kemen PPPA melakukan langkah penanganan dengan menyusun mekanisme pelayanan tingkat nasional yang terpadu dan komprehensif, serta mendorong perluasan pelayanan ke daerah-daerah.
Melalui Perpres No. 65 Tahun 2020 dibentuk mekanisme layanan berjenjang yang terstandar untuk 5 jenis layanan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Di tingkat pusat mulai diluncurkan pada 2021 layanan rujukan akhir berupa Ruang Layanan SAPA 129 melalui Hotline 129 dan WhatsApp 08111-129-129 yang beroperasional 24 Jam.
Melalui layanan SAPA 129, pengaduan anak, periode Maret – 20 September 2021 mencapai 14.459 pengaduan sedangkan pengaduan lewat telepon sebanyak 6.396 pengaduan.
Adapun pengaduan perempuan periode Januari – September sebanyak 594 pengaduan. KDRT menempati urutan pertama kasus paling banyak yang dilaporkan untuk kemudian ditindaklanjuti.