Topcareer.id – Pemerintah terus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berdasarkan data ada beberapa kasus konfirmasi dari kegiatan PTM Terbatas ini.
Saat ini, kata Menkes, pemerintah telah menjalankan surveilans aktif untuk mendeteksi penyebaran COVID-19 pada PTM terbatas.
“Datanya menunjukkan memang ada beberapa sekolah yang kena, artinya ada kasus konfirmasi, tapi jumlahnya relatif sedikit. Apalagi yang kasus konfirmasi yang di atas lima persen, positivity rate by sekolah kita juga datanya sudah ada dan data itu sudah kita share dengan Kementerian Pendidikan,” kata Menkes dalam siaran persnya, Senin (1/11/2021).
Menkes menyampaikan, ke depan, akan diimplementasikan sistem sehingga setiap satuan tugas penanganan COVID-19 di sekolah bisa melihat informasi sampai ke detail warga sekolah yang terkonfirmasi kasus COVID-19.
“Kita berikan juga aksesnya ke levelnya kabupaten/kota, jadi kepala dinas pendidikan, kepala dinas kesehatan, juga bupati/wali kota bisa melihat seluruh sekolahnya hariannya seperti apa hasil surveilansnya, demikian juga naik ke level provinsi sampai level nasional,” terangnya.
Baca juga: PPKM Jakarta Turun Jadi Level 1, Ini Peraturan Lengkapnya
Dengan langkah tersebut, diharapkan dapat segera dilakukan tindakan jika terdapat kasus COVID-19 di satuan pendidikan.
“Kalau ada lonjakan-lonjakan dini dari kasus di level kelas tertentu, kita bisa tutup kelasnya saja. Kalau itu juga sudah agak menyebar ke sekolah, kita akan menutup 14 hari sekolahnya saja. Tapi yang lainnya, sekolah yang lain tetap masih bisa berjalan.
Dan sesudah 14 hari, lanjut Menkes, sekolahnya juga bisa melakukan tatap muka lanjutan dengan perbaikan dari implementasi protokol kesehatannya.
Dengan upaya tersebut, Menkes berharap pendidikan tatap muka terbatas dapat tetap berlangsung dan penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan.