TopCareerID

Pfizer Izinkan Pil COVID-19 Versi Generik Buatannya Dijual di 95 Negara

Dok/Deccanherald.com

Topcareer.id – Pfizer Inc mengatakan pada hari Selasa (16/11) bahwa pihaknya akan mengizinkan produsen generik untuk memasok pil antivirus eksperimental COVID-19 ke 95 negara berpenghasilan rendah dan menengah melalui perjanjian lisensi dengan kelompok kesehatan masyarakat internasional, Medicines Patent Pool (MPP).

Perjanjian lisensi sukarela antara Pfizer dan MPP akan memungkinkan kelompok yang didukung PBB untuk memberikan sub-lisensi kepada produsen obat generik yang memenuhi syarat untuk membuat versi PF-07321332 mereka sendiri.

Pfizer akan menjual pil COVID yang diproduksinya dengan nama merek Paxlovid.

Perusahaan obat yang juga membuat salah satu vaksin COVID-19 yang paling banyak digunakan mengatakan pil itu mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian untuk orang dewasa yang berisiko terkena penyakit parah sebesar 89% dalam uji klinisnya.

Obat ini nantinya akan digunakan dalam kombinasi dengan ritonavir, obat HIV yang sudah tersedia secara umum.

Kesepakatan lisensi Pfizer mengikuti pengaturan serupa oleh saingannya Merck & Co untuk pembuatan versi generik pengobatan COVID-19-nya.

“Kami sangat senang memiliki senjata lain di gudang senjata kami untuk melindungi orang dari kerusakan akibat COVID-19,” kata Charles Gore, Direktur Eksekutif Medicines Patent Pool.

Gore mengatakan dia berharap versi generik obat Pfizer akan tersedia dalam beberapa bulan ke depan.

95 negara dalam perjanjian tersebut mencakup sekitar 53% dari populasi dunia dan mencakup semua negara berpenghasilan rendah.

Negara berpenghasilan menengah ke bawah dan berpenghasilan menengah ke atas di Afrika Sub-Sahara juga termasuk.

“Kita harus bekerja untuk memastikan bahwa semua orang, di mana pun mereka tinggal atau keadaan mereka memiliki akses untuk terobosan ini,” kata Kepala Eksekutif Pfizer Albert Bourla dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Negara-negara Miskin Ditakutkan Tak Kebagian Pil COVID-19

Pfizer akan membebaskan royalti atas penjualan di negara-negara berpenghasilan rendah.

Ini juga akan membebaskan mereka di negara-negara lain yang dicakup oleh perjanjian selama COVID-19 tetap diklasifikasikan sebagai darurat kesehatan masyarakat oleh WHO.

Sementara itu Merck memiliki perjanjian lisensi untuk pil COVID-19, molnupiravir, di lebih dari 100 negara.

Namun, beberapa pejabat kesehatan internasional mengatakan itu tidak cukup untuk menjangkau banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah dalam jumlah besar.**(Feb)

Exit mobile version