Topcareer.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) melalui Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021.
Dalam surat yang mulai berlaku tanggal 19-29 November 2021, langkah ini dilakukan setelah melihat adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTM.
“Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTM, maka perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTM. Dan selama kegiatan penghentian sementara tersebut, setiap Satuan Pendidikan segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan,” tulis surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Holland Bakery cari Pekerja Harian Untuk Natal, Gaji Rp 100 Ribu per Hari
Dalam point 3 pada SE itu, disebutkan pembelajaran secara daring ini dilakukan bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Artinya, dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, maka siswa yang belum divaksin akan kembali melakukan proses belajar dari rumah atau daring.**(Feb)