Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menandatangani komitmen untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pesepakbola dan atlet profesional.
“Saya berharap dengan adanya komitmen bersama hari ini, pelindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepakbola profesional akan lebih baik dan dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi di industri sepakbola nasional,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Menara BNI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Dengan begini, artinya pesepakbola juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mendapatkan standar upah, dan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti pekerja pada umumnya. Sehingga tidak ada lagi kata pesepakbola adalah profesi yang tidak jelas dan memiliki masa depan yang suram.
Baca juga: Kecerdasan Emosi jadi Penilaian Penting di CPNS 2021
Menaker pun mengatakan dengan adanya komitmen pelindungan ketenagakerjaan bagi profesi pesepakbola, ke depannya diharapkan banyak orang yang menginginkan menjadi pesepakbola profesional.
“Kita ingin menjadikan sepakbola dan cabang olahraga lain sebagai profesi masa depan yang menjanjikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, memilih profesi menjadi pesepakbola adalah sebuah dilema. Bagaimana tidak, banyak dari mereka yang tidak mendapat upah sebagaimana mestinya. Bahkan di masa pandemi ini, mereka mendapat pemotongan gaji hingga 70% dengan alasan tidak adanya kompetisi yang diadakan setelah virus corona menyebar.
Selain itu, banyak juga yang mengalami cedera, tetapi harus rela membayar pengobatan sendiri karena tidak memiliki perlindungan yang jelas.**(Feb)