TopCareerID

Mau Ambil KPR pakai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Caranya

Topcareer.id – Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank BTN untuk memfasilitasi kredit pemilikan rumah bersubsidi untuk para karyawan yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana program yang bernama manfaat layanan tambahan (MLT) KPR Subsidi ini memiliki beberapa keuntungan seperti uang muka ringan mulai dari 1%, suku bunga tetap sebesar 5%, jangka waktu pembayaran hingga 20 tahun, mendapat subsidi uang muka sebesar Rp4 juta hingga bebas premi asuransi dan PPN.

Nah, untuk mengikuti program ini tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:

Baca juga: Ini Keuntungan Ambil Rumah lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan dokumen yang perlu kamu persiapkan untuk pengajuannya adalah

Untuk tata cara pendaftarannya sendiri cukup mudah, kamu hanya perlu membawa seluruh dokumen yang diperlukan ke petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang.

Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, kamu akan segera diminta untuk mempersiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan.

Setelah itu, kamu akan menandatangani perjanjian MLT dan menerima pencairan dengan besaran yang telah ditentukan.**(Feb)

Exit mobile version