TopCareerID

Mau Jadi TKI di Malaysia? Pahami Dulu Gaji dan Persyaratannya

Topcareer.id – Belakangan ini Malaysia menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mencari nafkah. Bagaimana tidak, selain lokasi yang tidak terlalu jauh dari Indonesia, iming iming gaji sekitar Rp10 juta sampai Rp25 juta siap masuk ke kantong setiap bulannya.

Dikutip dari website resmi Kementerian Luar Negeri pada Senin (6/11/2021),
selain menerima gaji, para TKI ini juga akan menerima fasilitas dan tunjangan lainnya seperti pakaian, perumahan/asrama, biaya transport, tunjangan shift, tunjangan kehadiran, tunjangan makan hingga tunjangan insentif/kerajinan produktivitas.

Menariknya, TKI yang diminta untuk bekerja di luar jam kerja bakal mendapat upah yang cukup besar lho yakni 1,5 kali upah per-jam pada hari biasa, 2 kali upah per-jam pada hari libur, dan 3 kali upah per-jam pada hari cuti.

Selain itu, majikan juga tidak diijinkan untuk memotong gaji pekerjanya, kecuali untuk hal-hal berikut ini

Nah, untuk menjadi TKI yang sah atau legal, kamu perlu memenuhi persyaratan di bawah ini:

Exit mobile version