Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Kamu Aktif? Begini Cara Cek via Online

Ilustrasi lebih dari 30% pekerja di Indonesia telah bergabung BPJS Ketanagakerjaan.Ilustrasi BPJS Ketanagakerjaan.

Topcareer.id – Sudah merupakan pengetahuan umum jika BPJS Ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh seluruh perkerja di Indonesia.

Program ini menawarkan perlindungan sosial untuk para pekerja di Indonesia, termasuk dana pensiun ketika usia senja nanti.

Lalu, bagaimana cara mengecek keaktifan dari BPJS Ketenagakerjaan kamu? Terutama jika kamu sudah berhenti bekerja, atau sudah lama tidak membayar iuran?

Hmm, enggak usah bingung, kamu bisa mencoba beberapa cara ini, cukup dari handphone kamu.

Baca juga: Nih, Info Lowongan Kerja di Jakarta Selatan

Via aplikasi
Langkah pertama, adalah dengan mendownload aplikasi BPJSTKU Mobile. Setelah itu, lakukan registrasi, masukan data diri agar bisa mendapatkan pin.

Kalau sudah, masuklah dengan pin yang telah kamu miliki, dan klik kartu digital untuk mengetahui status kepesertaan kamu.

Via website
Jika malas mengunduh aplikasi, kamu juga bisa membuka langsung situs BPJS ketenagakerjaan di link ini. Pilih registrasi, dan isilah data diri yang diminta.

Setelah berhasil dan dapat pin, kamu bisa login menggunakan email dan pin yang kamu buat, lalu mengecek status BPJS kamu, dan juga mengecek saldo jht yang kamu miliki.

Mudah bukan? Selamat mencoba ya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply