Topcareer.id – Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mendorong transformasi digital dengan melakukan investasi di bidang infrastruktur digital.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total investasi APBN untuk infrastruktur digital sejak tahun 2019 hingga 2022 mendatang mencapai Rp75 triliun.
“Dari mulai tahun 2019, (investasi di bidang infrastruktur digital) kita Rp7 triliun, meningkat menjadi Rp10 triliun pada tahun 2020. Kemudian di tahun 2021 bahkan meningkat 3 kali lipat hingga Rp32 triliun dan tahun 2022 menjadi Rp25 triliun,” kata Menkeu dalam The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12/2021).
Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), memastikan penyediaan akses yang merata, mendorong transformasi digital di sektor ekonomi dan pemerintahan, membangun Pusat Data Nasional, serta menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anggaran ini dialokasikan ke dalam belanja kementerian lembaga dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Baca juga: Literasi Keuangan RI Baru 30%, Kalah Jauh Dari Singapura Dan Malaysia
Pemerintah memahami bahwa financial technology memberikan suatu kesempatan untuk terjadinya pembangunan yang makin demokratis dan merata.
“Namun, ini tidak akan terjadi dengan sendirinya apabila masih ada bagian dari masyarakat dan bagian dari Indonesia yang belum memiliki kemampuan untuk bisa akses teknologi maupun akses dari sisi internet,” ujar Menkeu.
Menkeu menuturkan terdapat 20 ribu lebih desa yang masih belum terkoneksi sistem internet yang andal. Dihrapakan, dengan adanya dukungan APBN di bidang infrastruktur digital, sekolah, pesantren, dan berbagai macam kegiatan kesehatan, seperti Puskesmas, dapat terkoneksi secara digital.
“Ini adalah bagian untuk tidak hanya mendukung transformasi ekonomi, tapi juga mendukung transformasi di sektor kesehatan dan pendidikan yang luar biasa penting,” kata Menkeu.