Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Literasi Keuangan RI Baru 30%, Kalah Jauh dari Singapura dan Malaysia

Ilustrasi biaya awal yang diperlukan untuk membangun bisnis.Ilustrasi biaya awal yang diperlukan untuk membangun bisnis - finance

Topcareer.id – Pemerintah dan asosiasi sepakat untuk terus mendongkrak inklusi keuangan, agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fintech, sementara di sisi lain juga meningkatkan literasi keuangan digital.

Dalam acara The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 pada Minggu (12/12/2021), Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan menyatakan bahwa tingkat inklusi keuangan digital di Indonesia sudah berada pada indikator yang sangat baik.

Sayangnya, kata dia, grafik tersebut belum ditunjang dengan tingkat literasi keuangan, yang menurut Luhut, masih sangat jauh dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Berdasarkan data OJK pada 2019 Indeks Literasi Keuangan baru mencapai 30,03% dan Indeks Inklusi Keuangan 76,19%. Angka ini berbanding jauh dari Singapura di angka 98%, Malaysia 85%, dan Thailand 82%. Tingkat inklusi tinggi dengan literasi rendah menunjukkan potensi risiko yang begitu tinggi,” kata Menko Marves, dikutip dalam siaran pers.

Lebih lanjut ia menyampaikan, meski masyarakat memiliki akses keuangan, sebenarnya mereka tidak memahami fungsi dan risikonya.

Baca juga: Bolehkan Karyawan Swasta Cuti Saat Nataru? Begini Jawaban Kemnaker!

Menko Marves menuturkan, peningkatan literasi menjadi kunci agar tingkat inklusi yang sudah terjadi bisa berdampak lebih produktif dengan risiko minim. “Inilah yang jadi pekerjaan kita bersama, antara pemerintah dan asosiasi,” ujar Luhut.

Sementara itu, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya upaya-upaya peningkatan literasi, sembari mendorong peningkatan model bisnis yang ditopang oleh kebijakan yang afirmatif.

“Seluruh pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan asosiasi-asosiasi, saya minta untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif,” ungkap Wapres.

Upaya-upaya ini tidak lain untuk menyambut perkembangan fintech di masa depan. Wapres juga mengutip proyeksi Kementerian Perdagangan (Kemendag), bahwa sektor keuangan digital akan tumbuh delapan kali lipat di 2030, dari sekitar Rp 600 triliun menjadi Rp 4.500 triliun.

Leave a Reply