TopCareerID

Mau Vaksinasi Covid-19 Sang Buah Hati? Perhatikan Syarat Berikut ini

Sumber foto: getty images / iStockphoto

Topcareer.id – Saat ini pemerintah mulai menjalankan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-12 tahun. Hal ini dilakukan setelah BPOM memberikan persetujuan atau Emergency Use Authorization (EUA) atas vaksin Sinovac bagi anak usia 6-12 tahun.

Nah, salah satu rumah sakit di daerah Sawangan, Depok yakni RS Permata pun mengumumkan akan mengadakan vaksinasi anak usia 6-12 tahun setiap hari Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Karyawan Google yang Tidak Vaksin Covid Tak akan Digaji, Bahkan Dipecat

Namun, sebelum mendaftar, orang tua pun harus memperhatikan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti:

Untuk melakukan pendaftaran pun dilakukan secara online, dengan mengisi formulir di link ini. Selamat mencoba.**(Feb)

Exit mobile version