Topcareer.id – Dalam upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta adanya varian baru Omicron, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tahun depan.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
“Akan ada perpanjangan PPKM dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022. Ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru dan tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru, kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa saat ini daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sementara yang berada di Level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol.
Baca juga: Mau Kerja di Cikarang? Cek Lowongan PT Permata Indo Sejahtera Ini
“Berdasarkan evaluasi dalam satu minggu terakhir dari total 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada provinsi yang berada di level asesmen 4 dan 3. Sebanyak 18 provinsi berada di level 2 karena kapasitas respons ‘sedang’ atau ‘terbatas’ dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas respons ‘memadai,'” tambahnya.
Diketahui, sembilan provinsi yang berada di level 1 tersebut adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, dan Aceh.
Sedangkan terkait perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali, Airlangga memaparkan bahwa kasus konfirmasi harian per 19 Desember berjumlah 57 kasus, dengan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 73 kasus, dan dengan tren penurunan yang konsisten.
“Kasus aktif telah menurun sebesar 98,99 persen dari puncak kasus aktif luar Jawa-Bali per 6 Agustus lalu. Dan tingkat kesembuhan sebesar 96,71 persen dan tingkat kematian sebesar 3,12 persen,” pungkasnya.**(Feb)