Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Pemerintah Emirat Arab Butuh Tenaga Kerja, Ini Posisi yang Dicari

Arab Saudi. Dok/Wanderlust Tips

Topcareer.id – Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) melalui CEO National Ambulance, Ahmed Alhajeri menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesional dan pemagangan kepada Pemerintah Indonesia.

“Mereka (PEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan,” ujarnya pada Selasa (22/12/2021).

Untuk menangkap peluang kerja dari PEA tersebut, lanjut Ali, pihaknya memiliki dua opsi. Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan PEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.

“Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut baru dibawa ke sini,” tambahnya.

Baca juga: Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, Apa Bedanya?

Sedangkan yang kedua, yakni merekrut tenaga kerja yang secara persyaratan dasar sudah terpenuhi, tetapi belum sampai pada level yang diharapkan di negara PEA. Di mana nantinya para tenaga kerja itu akan dibawa ke PEA sebagai peserta magang hingga kompetensinya mencapai level yang dibutuhkan.

“Ketika sudah mencapai level yang diinginkan, barulah dikonversi menjadi pekerja permanen. Tadi kami sudah sepakat, dan meminta Ambassador untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan di PEA untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut,” jelasnya.

Terakhir, Ali mengatakan langkah selanjutnya, Dubes Indonesia di PEA hanya perlu mengkomunikasikan rencana kerja sama ini kepada pihak terkait di PEA, agar segera mungkin ditindaklanjuti melalui skema pemagangan atau penempatan tenaga kerjanya.

“Prinsipnya ini menjadi bagian yang perlu dibicarakan lebih lanjut di Indonesia karena baik skema magang maupun penempatan, keduanya menggunakan visa kerja. PEA tidak kenal visa training. Nah, kita perlu arahan pimpinan di Kemnaker terkait hal ini, magang dengan menggunakan visa kerja,” pungkasnya.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply