Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, April 26, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Bukan Cuma Pinjol, Forex Nakal Kini juga Bergentayangan

Ilustrasi. (dok. istimewa)

Topcareer.id – Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel mengungkapkan bahwa selain pinjol, di berbagai daerah juga tengah marak bergentayangan foreign exchange atau valuta asing (Forex) nakal.

Dimana mereka menjanjikan keuntungan yang tinggi, mulai dari 20% hingga 40 % dari uang yang disetorkan ke pialang atau brokernya.

“Awalnya mereka benar, kasih untung. Sehingga ada kepercayaan dan menambah setoran dananya, setelah itu mereka kabur,” ujarnya dalam pres rilis yang diterima Topcareer.id pada Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Gobel itu juga mengatakan, biasanya para broker Forex nakal ini menggaet tokoh-tokoh masyarakat dan menggandeng oknum-oknum di pemerintah maupun oknum aparat sebagai pemancing dan pembentuk kepercayaan publik.

Baca juga: Enggak Ngelunasin Utang Pinjol Ilegal, Bolehkah?

Mirisnya para broker forex nakal ini tak segan-segan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digencarkan pemerintah. Dalam aksinya mereka akan membantu masyarakat, terutama petani, pedagang kecil, dan pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan KUR.

“Setelah KUR cair, uangnya mereka ambil untuk bisnis forex, yang kemudian dibawa kabur. Jadi program KUR yang tujuannya memberantas kemiskinan dan pemerataan ekonomi justru makin memiskinkan rakyat kita,” jelasnya.

Gobel pun meminta agar pemerintah menindak tegas para pelaku tersebut. Sebab menurutnya hal ini sama saja dengan menyabotase perekonomian nasional dan terhadap program pemerintah.

“Masyarakat jangan mudah tergiur oleh iming-iming dan janji-janji palsu. Sekarang masanya PHP, harus hati-hati. Jika secara logika tidak mungkin maka itu pasti penipuan. Jangan mudah percaya walau misalnya di situ ada tokoh atau oknum pejabat,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya perdagangan forex adalah perdagangan mata uang berbagai negara atau disebut juga perdagangan valuta asing. Perdagangan Forex ini berada dalam kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada dalam koordinasi Kementerian Perdagangan.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply