TopCareerID

Kuli Bangunan Harus Bersertifikasi? Ini Kata Menaker

Topcareer.id – Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dan dianggap sebagai pekerja terampil, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pentingnya tukang atau kuli bangunan untuk memiliki sertifikasi.

Terlebih lagi dengan munculnya peluang penempatan ke luar negeri yang terbuka untuk para tukang bangunan ini.

“Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi,” kata Menaker saat menerima audiensi Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di kantornya di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Menaker Harapkan BLK Ciptakan Enterpreneur dan Tenaga Kerja Baru

Menaker pun mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi. Dan mengimbau tukang bangunan yang ada di daerah untuk memanfaatkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dengan kejuruan konstruksi untuk meningkatkan kompetensinya (up skilling).

“Kita punya BLK yang punya kejuruan konstruksi yang anggota DPN bisa memanfaatkan keberadaan lembaga-lembaga pelatihan dalam rangka up skilling, atau skilling bagi mereka yang ingin menjadi tukang,” pungkasnya.

Diketahui hampir semua BLK Kemnaker mempunyai kejuruan konstruksi, kecuali BLK di daerah Bekasi, Lembang Bandung, Semarang.**(Feb)

Exit mobile version