Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Wednesday, October 9, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kemenhub Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Subsidi Kereta Api pada 2022

kereta api

Topcareer.id – Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 triliun lebih untuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022. Perinciannya, untuk PSO Rp. 3,051 Triliun dan Subdisi Kereta Api Rp. 186,7 miliar.

Kemenhub menugaskan PT KAI untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.

“Ada dana pemerintah sekitar Rp. 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam siaran pers, Rabu (12/1/2022).

Menhub mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” ucap Menhub.

Baca juga: Menaker Minta Perusahaan Berikan Kursi Untuk Para Pekerja Perempuan

Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan Subsidi KA perintis. Dalam 4 (empat) tahun terakhir, nilai kontrak anggaran PSO yaitu : Tahun 2018 sebesar Rp. 2,27 Triliun, 2019 (Rp2,321 Triliun), 2020 (Rp2,519 Triliun), dan 2021 (Rp. 3,448 Triliun). Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis yaitu: 2018 (Rp 193,405 Miliar), 2019 (Rp 183,960 Miliar), 2020 (Rp 159,012 Miliar), dan 2021 (Rp 211,706 Miliar).

Pada kesempatan yang sama, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung PT KAI melalui penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau,” ujarnya.

Leave a Reply