TopCareerID

Mendag Duga Minyak Goreng Langka Karena Hal Ini

Ilustrasi produk minyak goreng curah.

Ilustrasi minyak goreng.

Topcareer.id –Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, namun bahan pokok ini masih tampak langka di pasaran. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memperkirakan gangguan distribusi migor terjadi karena ada penyelewengan.

Mendag Lutfi menyampaikan, stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional. Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation(DMO) yang didistribusikan ke pasar.

Ia menduga gangguan distribusi minyak goreng atau langka di pasaran di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng.

Untuk itu, Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.

“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin. Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya,” kat Mendag Lutfi dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Syarat Terbaru Usia Minimal Bikin SIM Bukan 17 Tahun, Tapi…

“Tetapi yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi,” tegas Mendag.

Ia mengaku pihaknya memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng dan data tersebut siap dibagikan ke Polri.

Mendag Lutfi memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini bersumber dari distribusi DMO.

Sementara itu dari pantauan tersebut, Mendag Lutfi menemukan bahwa para pedagang pasar menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET). Mendag Lutfi memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut.

“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut,” tegas Mendag Lutfi.

Exit mobile version