Topcareer.id – Sempat viral kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan influencer dan youtuber di Indonesia.
Kasus terbaru penipuan investasi datang dari Robot Trading Fahrenheit yang telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Minggu (20/3).
Sebelumnya ada kasus penipuan investasi bodong Binomo yang menyeret crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan dengan investasi bodong Quotex.
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri telah menemukan 1.222 situs web yang melakukan perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
Dari temuan tersebut, Bappebti langsung memblokir kegiatan ribuan situs web itu.
Lalu, bagaimana jika kamu ingin berinvestasi dengan aman dan terhindar dari penipuan investasi bodong?
Berikut ini beberapa tips berinvestasi dengan aman dan cara cek legalitasnya:
Lanjutan dari bagian pertama artikel:
Sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi, ada baiknya untuk cek legalitasnya via OJK.
Untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan penyedia aplikasi investasi via OJK kamu bisa bisa melakukan cara berikut ini
1) Cek Surat Izin OJK
Untuk pengecekan surat izin OJK asli yang dimiliki oleh perusahaan penyedia aplikasi kamu bisa perhatikan ciri-cirinya.
Perlu lamu ketahui, surat izin OJK yang asli sendiri memiliki ciri khusus, yakni memiliki QR code.
Pastikan QR code nya bisa kamu pindai dan langsung terhubung dengan situs sipena.ojk.go.id.
Jika kamu mendapati kode tidak bisa dipindai, kamu harus waspada, bisa jadi suratnya palsu dan perusahaan investasinya mungkin tidak memiliki izin resmi dari OJK.
2) Kontak OJK
Kamu juga bisa melakukan pengecekan legalitas perusahaan investasi dengan menghubungi kontak OJK.
Aksesnya cukup fleksibel, kamu bisa kontak OJK melalui media sosial @Kontak157 atau bisa menghubungi nomor telepon 157.
Cara lain menghubungi OJK untuk cek legalitas perusahaan penyedia aplikasi investasi bisa menghubungi nomor Whatsapp 081 157 157 157 atau kamu bisa mengirim email ke konsumen@ojk.go.id.
Baca juga: Cara Melindungi Diri dari jerat Penipuan Online
3) Portal resmi OJK
Masih ada cara lain untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan investasi, kamu bisa mengunjungi portal resmi OJK di sikapiuangmu.ojk.go.id.
Di portal tersebut kamu akan menemukan informasi perusahaan-perusahaan investasi bodong yang tidak terdaftar. Semuanya tidak berada di bawah pengawasan OJK.
Dari informasi tersebut kamu bisa mencocokkan nama perusahaan tujuan investasi kamu dengan daftar nama perusahaan di portal OJK.
Jika nama perusahaan yang kamu tuju ada dalam daftar, batalkan niat untuk berinvestasi di sana agar terhindar dari penipuan.
Kamu tidak usah khawatir apakah daftar tersebut update atau tidak. OJK mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan update secara berkala.
Sehingga daftar perusahaan penipuan investasi akan selalu update dan bisa menjadi rujukan bagi siapapun yang ingin melakukan pengecekan legalitas.**(Feb)