TopCareerID

Syarat Mudik Lebaran: Sudah Vaksin Booster!

Booster jadi syarat untuk mudik.

Vaksin. Dok/Pharmaceutical Technology

Topcareer.id – Vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster direncanakan oleh pemerintah akan menjadi syarat bagi masyarakat untuk mudik lebaran pada libur Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 masehi.

Sejak 8 Maret lalu pemerintah telah meniadakan syarat hasil tes COVID-19 untuk perjalanan domsetik seperti ke luar kota.

Menurut Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, vaksin booster kini bisa menjadi paramater prasyarat baru untuk warga yang hendak melakukan perjalanan domestik.

Ma’ruf juga mengimbau agar masyarakat yang masuk kategori warga lanjut usia (lansia) dan belum mendapatkan vaksin lengkap, segeralah melakukan vaksinasi dosis kedua dan ketiga.

Warga usia dewasa yang belum mendapatkan vaksin COVID-19 secara lengkap juga dihimbau agar secepatnya menjalani vaksinasi hingga dosis booster.

Ma’ruf menyampaikan, syarat bagi yang ingin mudik cukup vaksin booster saja, tak perlu lagi ada semacam tes PCR atau Antigen. kata Ma’ruf di Bandung dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres, Senin (22/3).

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan kekebalan komunitas atau herd immunity.

Caranya dengan menciptakan antibodi yang tinggi terhadap COVID-19 di tengah masyarakat. Vaksin booster akan sangat membantu untuk mencapai misi ini

Jadi, kesimpulannya menurut Ma’ruf, “vaksinasi itu penting.”

Untuk tempat ibadah juga sekarang sudah mulai mendapat kelonggaran dari aturan ketat pembatasan COVID-19 yang berlaku selama ini.

Sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa.

Wapres juga mengklaim bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia sudah mulai menunjukkan tren penurunan kasus dan lebih terkendali.

Oleh sebab itu protokol kesehatan ketat di masjid saat ini sudah mulai longgar sebab kasus mulai terkendali.

Namun pemerintah tetap meminta warga agar dalam penyelenggaraan ibadah tetap taat protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Kemenhub Gratiskan Kirim Motor Pakai Kereta Api

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memberi sinyal masyarakat untuk bisa melakukan aktivitas mudik pada lebaran 2022.

Muhadjir telah memberi syarat mudik yakni warga yang boleh mudik hanya yang sudah melakukan vaksinasi lengkap 2 kali dan booster.

Tujuannya baik, yakni untuk menjaga keamanan dan mencegah masyarakat dari penularan virus corona.

Namun demikian, Muhadjir mengatakan bahwa hingga saat ini pemerintah masih merapikan terlebih dahulu aturan-aturan baru terkait mudik lebaran 2022.**(Feb)

Exit mobile version