Topcareer.id – Pendaftaran Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara mulai dibuka hari ini (28/3/2022) dan ditutup pada 8 April 2022. Bagi yang berminat bisa langsung mendaftar secara gratis ke situs sayembaraikn.pu.go.id. Sebelum itu, cek dulu syarat dan tata cara mendaftarnya.
Berikut ini beberapa persyaratan dan tata cara pendaftaran untuk mengikuti sayembara IKN.
Persyaratan Peserta
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
2. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur. Ketua kelompok harus WNI, dan memiliki minimum Kompetensi SKA Arsitek Madya/STRA Madya;
3. Anggota kelompok minimal berjumlah 5 (lima) orang dan maksimum 10 (sepuluh) orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 (satu) kelompok.
Setiap Peserta Sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 (dua) sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara;
4. Minimal 4 (empat) anggota kelompok memiliki kompetensi SKA sebagai berikut :
SKA Arsitek Ahli Muda / STRA Madya
SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung minimal Muda
SKA Ahli Teknik Mekanikal/ Ahli Teknik Tenaga Listrik minimal Muda
SKA Ahli Arsitektur Lansekap minimal Muda
Baca juga: Motor BBM Dan Listrik, Lebih Hemat Mana? Ini Kata Menteri ESDM
5. Peserta sayembara dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lainnya seperti, Ahli Geoteknik, Ahli Desain Interior, Teknik Lingkungan, dan/atau ahli terkait lainnya, serta masyarakat umum lainnya.;
6. Selama pelaksanaan sayembara tidak diperkenankan adanya pergantian personil maupun badan usaha.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website pada menu “Masuk/Daftar”
2. Calon peserta dapat mendapatkan akun dengan mendaftarkan email.
3. Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan email tanggapan berisi User ID dan password.
4. Peserta dapat login/ masuk ke akun yang sudah terdaftar dengan menggunakan User ID dan password yang diperoleh dan mengunduh Dokumen Sayembara berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan mengakses form pendaftaran.
5. Peserta mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen dengan tata cara:
Mengisi data peserta dengan benar dan lengkap serta mengunggah scan identitas (KTP/SIM/Paspor), NPWP, dan SKA/STRA. Ijazah pendidikan terakhir
Mengisi data perusahaan konsultansi konstruksi dengan benar dan lengkap serta mengunggah Akta pendirian perusahaan, SIUJK, SBU (AR 101/102), NPWP Perusahaan.
Mengunggah Surat Perjanjian Dukungan Badan Usaha.
6. Peserta memilih maksimal 2 (dua) jenis sayembara.
7. Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu nomor peserta sayembara