TopCareerID

Kemenag Masih Butuh 192.008 PPPK untuk Guru Madrasah

Dok/JabarEkspres

Topcareer.id – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain menyampaikan bahwa Kemenag saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.

Ia menambahkan, kebutuhan ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.

“Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah. Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022,” kata Muhammad Zain, dikutip dari siaran pers Kamis (7/4/2022).

Baca juga: IPB Peringkat Pertama ASEAN Bidang Ilmu Pertanian Dan Kehutanan

Zain menyampaikan, pada tahun 2021, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.

Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.

Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.

“Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” jelas dia.

Exit mobile version