Topcareer.id – Negara Anggota ASEAN saling mengakui sertifikat vaksin COVID-19, yang kemudian menjadi langkah strategis dan kolaboratif keluar dari pandemi COVID-19. Dengan begitu, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19.
Dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) pada Sabtu (14/5/2022), dibahas soal pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital yang dapat meminimalkan paparan virus COVID-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.
Melansir laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dikatakan bahwa dengan adanya saling pengakuan sertifikat Vaksinasi COVID-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global.
Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN.
“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resminya.
Dalam 15th AHMM, para pemimpin bidang kesehatan di negara-negara kawasan ASEAN turut membahas akan pentingnya ketersediaan mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN.
Baca juga: China Dirikan Stasiun Tes COVID-19 Permanen Setelah Lockdown
Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN maka proses verifikasi akan keotentikan dan keaslian sertifikat lebih mudah. Berangkat dari kebutuhan tersebut Indonesia turut menginisiasi aplikasi web sebagai mekanisme universal verifikasi sertifikat negara ASEAN.
Pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi terutama di poin kedatangan antar negara.
Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara.
Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.
Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.
Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.
Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Mnkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya.