Topcareer.id – Berdasarkan hasil riset tahunan bertajuk “Perilaku Konsumen E-Commerce Indonesia” oleh Kredivo dan Katadata Insight Center, sebanyak 38% konsumen gunakan metode paylater saat belanja di e-commerce dalam satu tahun terakhir.
Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni sebesar 28% pada 2021. Metode pembayaran digital e-commerce ini memang belakangan alami pertumbuhan dari sisi penggunaan.
Masyarakat juga semakin familiar dengan metode Paylater guna berbelanja secara online, dengan 90% dari responden mengetahui adanya metode pembayaran menggunakan Paylater, dan 65% responden menyatakan tidak menemukan kendala tertentu dalam penggunaan Paylater.
Keunggulan Paylater sebagai metode pembayaran secara berkala dan kemudahan akses kredit digital bagi konsumen juga menjadi faktor yang mampu meningkatkan jumlah pengguna Paylater.
“Sebanyak 56% responden merasakan manfaat fleksibilitas dengan pembayaran cicilan Paylater, dan 55% responden menilai kemudahan akses Paylater membantu mereka yang sebelumnya kesulitan mendapatkan kredit,” tulis hasil riset tersebut dalam pers rilis, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Fix! Tenaga Honorer Dihapus Mulai November 2023
Selain itu 51% responden menilai dari segi keamanan karena Paylater yang terintegrasi dengan e-commerce sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Sementara itu, Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) sekaligus Ekonom, Bhima Yudhistira yang turut ikut serta dalam peluncuran laporan Perilaku Konsumen E-Commerce Indonesia juga menyambut baik hasil riset ini.
“Di tengah percepatan digitalisasi di Indonesia, peran e-commerce dan layanan keuangan digital seperti Paylater mampu mendorong penetrasi layanan digital secara lebih luas.
Hal ini tentu menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia yang saat ini memiliki potensi yang besar.
“Ke depannya, saya melihat jika tren positif ini terus tumbuh, maka pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia dapat terealisasi lebih cepat yang didukung dengan pemanfaatan ekos istem digital.”