Topcareer.id – Pemerintah sedang mengkaji pembatasan kuota wisatawan di Candi Borobudur, salah satunya melalui kebijakan menaikkan tarif naik ke Candi. Namun, pembatasan kuota ini berlaku untuk wisatawan yang ingin naik ke Candi saja.
Seperti yang dikatakan oleh Direktur Utama PT TWC Edy Setijono, bahwa pembatasan kuota tidak berlaku untuk iwsatwan regular yang ingin beraktivitas di Taman Wisata Candi Borobudur.
“Pembatasan kuota ini hanya berlaku untuk wisatawan yang ingin naik ke candi. Untuk wisatawan regular bisa beraktivitas di Taman Wisata Candi Borobudur sambil menikmati keindahan dan kemegahan Candi Borobudur sampai di pelataran/halaman candi, masih tetap sama dengan kondisi sekarang ini,” kata dia, dikutip dari siaran pers, Senin (6/6/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa untuk harga tiket wisatawan regular sampai saat ini tidak berubah, yaitu sebesar Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak. Sementara tiket wisatawan mancanegara USD25 untuk dewasa, dan USD15 untuk anak.
“Tiket ini memperbolehkan wisatawan untuk berwisata di Taman Wisata Candi Borobudur sampai batas pelataran/halaman Candi Borobudur, tetapi tidak diperkenankan untuk naik ke bangunan Candi Borobudur,” ujarnya.
Baca juga: Formula E Vs Formula 1, Apa Sih Bedanya?
Pada Minggu (5/6/2022), Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut.
Untuk itu, pemeritah berencana membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur dengan biaya USD 100 untuk wisatawan mancanegara dan Rp750 ribu untuk wisatawan domestik.
“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5000 rupiah saja. Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku,” terang Luhut.
Namun, Menko Luhut mengatakan bahwa rencana tarif yang muncul saat ini belumlah final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden di minggu depan.