Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Tuesday, March 19, 2024
redaksi@topcareer.id
Info Lowongan KerjaTren

Kemenko Perekonomian Buka Loker Tenaga Pendukung Teknis

Info Lowongan Kerja. Dok/Eusa.eu

Topcareer.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka lowongan pekerjaan untuk tenaga pendukung Gelombang VII untuk membantu kegiatan perkantoran pada Tahun Anggaran 2022. Pendaftaran administrasi akan ditutup pada 24 Juni 2022 pada pukul 12.00 WIB.

Berikut syarat dan kriteria untuk mengisi posisi Tenaga Pendukung Teknis pada Asisten Deputi Ekonomi Digital (Kode: G7-D4-01):

Satu orang pegawai tidak tetap bidang Hubungan Internasional untuk kegiatan koordinasi kebijakan pengembangan ekonomi digital.

Kualifikasi:

a. Pria atau Wanita dengan usia maksimal 30 tahun;
b. Pendidikan minimal Strata Satu (S1) Hubungan Internasional/Sastra Inggris dengan IPK minimal 3.00 dari skala 4.00;
c. Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun;
d. Memiliki pemahaman mengenai hubungan internasional, kerjasama internasional dan organisasi internasional;
e. Memiliki motivasi dan semangat kerja yang baik;
f. Diutamakan meiliki kemampuan berbahasa inggris dengan baik (lisan maupun tulisan);
g. Mampu menggunakan aplikasi Ms. Office, Ms. Power Point, dan Ms. Excel;
h. Memiliki pengetahuan isu internasional dengan baik;
i. Mampu bekerja sama dalam tim atau bekerja secara mandiri;
j. Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki apabila dinyatakan diterima.

Baca juga: Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Dibuka, Cek Syaratnya

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://rekrutmentp.ekon.go.id/ paling lambat tanggal 24 Juni 2022 pukul 12.00 WIB. Diharapkan untuk seluruh peserta melampirkan foto dan CV, kemudian diupload dalam 1 (satu) file melalui web tersebut di atas,” tulis pengumuman tersebut.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website tersebut pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juni 2022.
Bagi peserta yang lulus seleksi sampai tahap akhir dan tidak melanjutkan pada proses penandatanganan kontrak maka akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di lingkungan instansi pemerintah.

Leave a Reply