Topcareer.id – Anak perempuan transgender dari orang paling kaya di dunia, Elon Musk telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi ingin tinggal atau memiliki hubungan dengan ayah kandungnya dengan cara apa pun.
Petisi untuk perubahan nama dan akta kelahiran baru Xavier Alexander Musk yang mencerminkan identitas gender barunya diajukan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles County di Santa Monica pada bulan April 2022.
Xavier baru saja menginjak usia 18 tahun dan telah meminta pengadilan untuk mengubah pengakuan gendernya dari pria menjadi wanita.
Ia juga telah mendaftarkan nama barunya menjadi Vivian Jenna Wilson, menurut dokumen pengadilan yang tersedia online melalui PlainSite.org.
Nama barunya telah disunting dalam dokumen online. Ibunya adalah Justine Wilson yang menceraikan Elon Musk pada 2008 silam.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang keretakan antara Musk dan anaknya tersebut.
Baca juga: Segini Pajak yang Harus Dibayar Orang Paling Kaya di Bumi
Pengacara yang mewakili Musk maupun kantor media Tesla tidak segera menanggapi email dari media yang meminta komentar pada Senin (20/6).
Pada bulan Mei, sekitar sebulan setelah nama dan dokumen perubahan gender diajukan, Musk menyatakan dukungannya untuk Partai Republik.
Partai tersebut mendukung serangkaian undang-undang yang membatasi hak transgender di negara bagian di seluruh negeri.