Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Wednesday, April 24, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Aset Kripto di Indonesia Melonjak Luar Biasa, Didominasi Usia Ini

Montreal, Canada - 28 February 2018: Stacked cryptocurrency coins (Bitcoin, Ethereum, Litecoins)

Topcareer.id – Masa depan aset kripto di Indonesia sangat potensial meningkat. Hal itu terlihat tak hanya dari meningkatnya jumlah investor kripto dan nilai transaksi dari waktu ke waktu, namun juga dari semakin bertambahnya platform untuk investasi aset kripto

“Aset kripto di Indonesia mengalami lonjakan luar biasa. Per 2020, nilai transaksi aset kripto sebesar Rp64,9 triliun. Satu tahun kemudian, per Desember 2021, angkanya melonjak sangat signifikan menjadi Rp859,4 triliun,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dikutip dari siaran persnya, Selasa (28/6/2022).

Karena pesatnya perkembangan tersebut, kata dia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyiapkan infrastruktur yang esensial, seperti bursa kripto, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto (depository) untuk mendukung ekosistem perdagangan fisik aset kripto Indonesia, khususnya yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen.

Di samping itu, Wamendag juga selalu tegas mengingatkan bahwa kripto di Indonesia adalah sebuah aset atau komoditas, dan bukan alat pembayaran yang sah secara peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Puluhan Ribu Driver GrabBike Terancam Diberhentikan, Ini Alasannya

Wamendag menyebutkan, dengan adanya kecanggihan teknologi dan keterbukanan informasi, animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang.

“Jumlah nasabah aset kripto telah mencapai 14,1 juta pada bulan lalu. Sementara itu, investor saham tercatat hanya 8,86 juta,” papar Wamendag.

Sementara itu, Wamendag menjelaskan terkait dengan demografi investor kripto didominasi kelompok usia 18–24 tahun, yaitu 32 persen; kelompok 25–30 tahun 30 persen; dan kelompok 31–35 tahun 16 persen.

Adapun berdasarkan kelompok profesi, persentasi karyawan swasta mendominasi sebesar 28 persen, wiraswasta 23 persen, dan pelajar/mahasiswa 18 persen.

Leave a Reply