Topcareer.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Tahun 2022 bertajuk “Kontrak Sosial Baru Memastikan Perlindungan Sosial dan Transisi yang Adil” di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Menurut Afriansyah Noor, Rakernas KSBSI ini merupakan forum dialog yang memiliki jangkauan strategis, karena tidak hanya menyangkut komitmen. Namun juga langkah bersama secara nyata untuk melakukan konsultasi, koordinasi, dan evaluasi program serta pencapaian kinerja organisasi.
“Saya berharap Rakernas mampu melahirkan pemikiran dan rumusan program maupun kegiatan lebih konkrit dan konstruktif, yang disesuaikan dengan perkembangan ekonomi global, dan diselaraskan dengan iklim investasi dan iklim usaha guna kepentingan Bangsa dan Negara., ” katanya.
Afriansyah Noor berpendapat hubungan industrial memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kolaborasi dan komitmen di antara para pelaku hubungan industrial akan mendorong terciptanya target pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Idul Adha 1443 H, Kemnaker Serahkan 25 Hewan Kurban
“Perspektif kerja sama dengan DEN KSBSI perlu dikembangkan melalui forum dialog dalam rangka terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan guna terciptanya kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja (industrial peace) di tempat kerja, ” lanjut Afriansyah Noor.
Sementara Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, mengatakan pihaknya siap mengorganisir para pekerja di sektor informal sebagaimana layaknya mengorganisir pekerja formal, sekaligus memperjuangkan agar mereka memperoleh akses ke perlindungan sosial.
“Perjuangan kita masih panjang, yang harus kita bayar dengan kesetiaan dan peningkatan kapasitas, menciptakan strategi baru dalam pengorganisasian, serta selalu mempersiapkan diri dan dapat beradaptasi dalam menyambut perubahan, ” ujar Elly.
Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri.