TopCareerID

CPNS yang Tak Ikut Pelatihan Dasar Bakal Diberhentikan

Pelatihan Dasar CPNS 2022. (dok. BKN)

Pelatihan Dasar CPNS 2022. (dok. BKN)

Topcareer.id – Pusat Pengembangan ASN BKN mengadakan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III Tahun 2022. Seluruh CPNS golongan ini diwajibkan mengikuti Latsar dan harus bisa mencapai passing grade 70,01.

Koordinator Pelatihan Manajemen ASN, Nur Hasan mengatakan, untuk dapat dinyatakan lulus, masing-masing peserta harus dapat mencapai passing grade 70,01.

“Peserta yang belum memenuhi passing grade diberikan remedial 1 kali sesuai dengan komponen yang tidak memenuhi batas nilai kelulusan,” kata Nur Hasan dalam siaran pers dikutip Jumat (5/8/2022).

Jika setelah diberikan kesempatan, masih memiliki nilai dibawah 70,01, sambung Nur Hasan, maka peserta tersebut dinyatakan tidak lulus Latsar.

“Peserta akan diberhentikan secara tidak hormat apabila peserta tidak hadir 6 sesi/18 JP atau terbukti melanggar kode sikap/perilaku,” ujarnya.

Baca juga: Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan Ke-2 Di Ibu Kota Baru Resmi Dibuka

Pelaksanaan Latsar dibuka secara resmi pada Selasa (3/8/2022) di Kantor Pusat Pengembangan ASN, Ciawi, Bogor.
Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf saat membuka pelaksanaan Latsar mengatakan setiap CPNS wajib mengikuti Latsar.

“Jangan jadikan kegiatan Latsar sebagai beban. Semua CPNS yang menduduki jabatan fungsional ataupun pelaksana wajib mengikuti Latsar sebagai wahana menuju terwujudnya pembangunan integritas moral,” kata Supranawa dalam keterangan resminya.

“Membangun kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dalam kompetensi bidang sesuai dengan jabatan yang diduduki,” lanjut dia.

Nur Hasan mengatakan Latsar berlangsung secara virtual dengan metode blended learning yang mengkombinasikan 3 metode pembelajaran yaitu: Pembelajaran mandiri, distance learning dan klasikal. Nur Hasan juga menyampaikan kegiatan Latsar diikuti oleh peserta dari BKN (golongan III berjumlah 339 peserta, golongan II berjumlah 54 peserta) dan Kementerian Agama (1 peserta).

Exit mobile version