TopCareerID

Menkes: Booster Kurangi Risiko Kematian dan Masuk Rumah Sakit

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa masyarakat RI sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Dok. BPMI)

Topcareer.id – Pemerintah kini tengah gencar meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi dan booster bisa mengurangi risiko kematian dan masuk rumah sakit.

Menkes mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia saat ini lebih sedikit, yakni sekitar 7 ribuan per hari daripada kasus di luar negeri seperti Jepang yang mencapai 300 ribuan per hari.

Menkes Budi mengatakan perlunya vaksinasi karena mayoritas penyebab pasien COVID-19 dengan kondisi berat di rumah sakit dan pasien yang meninggal karena tidak divaksin atau vaksinnya belum lengkap.

“Kalau sudah divaksin atau booster, maka risiko seseorang tertular COVID-19 turun jauh dibandingkan yang belum vaksin atau booster,” ucap Menkes Budi dalam kunjungannya ke Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Omicron Lebih Mudah Menyerang Anak-Anak Daripada Varian Lainnya

Lansia yang tertular COVID-19 dan dirawat di rumah sakit memiliki risiko kematian 20 kali lebih tinggi daripada lansia di bawah usia 50 tahun. Kemudian yang paling banyak masuk rumah sakit dan meninggal adalah yang belum divaksin.

“Jadi pesan saya cuman satu, cepat-cepat divaksin dan booster, kalau tertular tidak apa-apa tapi insha Allah tidak masuk rumah sakit dan mengurangi risiko kematian,” kata Menkes.

Dikatakan Menkes Budi, jangan sampai merasa aman hanya karena sudah vaksinasi dosis 1 dan dosis 2. Efikasi vaksin akan turun setelah 6 bulan karena itu perlu dilakukan vaksinasi booster.

“Kita lihat kemungkinan orang tertular COVID-19 yang masuk rumah sakit setelah vaksin dosis 1 dan 2, serta booster jumlahnya kecil sekali. Oleh karena itu masyarakat diimbau divaksinasi dosis lengkap dan booster karena itu mengulangi risiko masuk rumah sakit atau risiko kematian,” ucap Menkes Budi.

Exit mobile version