TopCareerID

Keliling Jakarta Naik Transjakarta-MRT-LRT Sekaligus Cuma 10 Ribu

Salah satu bentuk transportasi perkotaan, LRT Jakarta.

Salah satu bentuk transportasi perkotaan, LRT. (sumber: LRT Jakarta)

Topcareer.id – Terhitung mulai Kamis (11/8/2022), pengguna transportasi umum di Jakarta dapat menikmati tarif integrasi antarmoda. Jadi, bagi kamu yang melakukan kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, missal, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya jadi lebih terjangkau.

Penerapan tarif integrasi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, implementasi tarif integrasi merupakan penugasan yang diamanahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar masyarakat di Ibu Kota kian tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia.

“Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, pengguna menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan. Kemudian, ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda,” kata Kamal dalam siaran pers.

“Namun, apabila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” lanjut Kamal.

Contohnya, bila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenakan Rp 3.500, namun jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, maka akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

Sebagai informasi, tarif integrasi yang saat ini berlaku adalah apabila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca juga: Daniel Surya Dinobatkan Sebagai Tokoh Bisnis Berpengaruh Di MAW Talk Award 2022

Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp 2.500, untuk selanjutnya dikenakan Rp 250 per kilometer, dengan plafon tarif maksimal Rp 10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi, maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting). Beberapa contoh rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:

1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500,
Tarif Integrasi: Rp 6.750.

2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp 10.500,
Tarif Integrasi: Rp 5.000.

3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp 16.500,
Tarif Integrasi: Rp 7.500.

Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (Bus Rapid Transit), yaitu Transjakarta dengan scan-in tiket di halte koridor.

Untuk non-BRT seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans dengan scan-in tiket di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.

Sementara, untuk Mikrotrans masih berlaku tarif Rp 0 atau gratis dan tarif pada jam khusus 05:00-07:00 WIB Transjakarta berlaku tarif eksisting atau Rp 2.000, tidak berpengaruh terhadap pemberlakuan tarif integrasi.

Exit mobile version