TopCareerID

Singapura Segera Hapus Aturan Masker Dalam Ruangan

Topcareer.id – Singapura akan menghapus persyaratan untuk memakai masker di dalam ruangan mulai 29 Agustus 2022, karena negara kota itu melihat situasi COVID-19 semakin stabil, kata menteri kesehatan Singapura Ong Ye Kung pada hari Rabu (24/8).

Untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun, orang-orang di Singapura tidak akan lagi diharuskan memakai masker di dalam ruangan kecuali di transportasi umum dan di tempat berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.

Kementerian kesehatan Singapura juga memperbarui aturan untuk pelancong yang tidak divaksinasi dengan hanya menjatuhkan persyaratan karantina 7 hari.

Singapura yang merupakan pusat keuangan dan perjalanan utama Asia, mencabut sebagian besar pembatasan pandemi termasuk pembatasan perjalanan sejak awal tahun ini.

Baca juga: Ini Peran Pekerjaan Paling Dicari di Singapura, Indonesia, dan Vietnam

Sekitar 70% dari 5,5 juta penduduk negara kota itu telah tertular COVID-19, Ong Ye Kung mengatakan dalam konferensi pers bahwa tingkat infeksi ulang sejauh ini “sangat rendah”.

Singapura telah memvaksinasi lebih dari 90% populasinya dan memiliki tingkat kematian COVID-19 terendah di dunia.**(Feb)

Exit mobile version