Topcareer.id – Sekitar awal Juli 2022 Taiwan pernah menarik produk Mie Sedaap dari Indonesia, kini giliran Center for Food Safety (CFS) Hong Kong meminta warganya untuk berhenti mengonsumsi Mie Sedaap dan menarik peredarannya di pasaran.
Alasan penarikannya jelas, Pasalnya badan pengawas makanan Hong Kong menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam sampel Mie Sedaap.
Varian yang ditarik dari peredaran di pasar Hong Kong yakni Korean Spicy Chicken.
Mie instan ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. dan pengecernya di Hong Kong yaitu PARKnSHOP (HK) Limited.
CFS telah memberi tahu importir dan pengecer yang khawatir tentang ketidakpatuhan produk dengan peraturan keamanan pangan Hong Kong.
CFS juga memerintahkan untuk setop penjualan produk yang tidak memenuhi syarat di pasaran seluruh Hong Kong.
Baca juga: Peringkat Negara Pemakan Mi Instan Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor 2
Lebih lanjut, CFS Hong Kong juga menghimbau kepada warganya untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap walaupun sudah membelinya.
“Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelanggar dapat dikenakan denda maksimum HK $ 50.000 dan penjara selama enam bulan setelah dinyatakan bersalah,” tulis CFS dalam sebuah pernyataan.**(Feb)