Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Ini Langkah Presiden Jokowi terhadap Para Pekerja Migran Ilegal

Presiden Joko Widodo. (dok. Katadata)

Topcareer.Id – Siang (17/10) tadi di El Hotel Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara, Presiden Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema Government to Government (G to G) Korea Selatan Tahun 2022, di sektor manufaktur dan perikanan.

“Hari ini saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea,” kata Presiden Jokowi.

“Saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas.”

Baca juga: Bukan Lagi Semi Bansos, Kartu Prakerja Lanjut 2023 dengan Skema yang Berbeda

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi sempat mengatakan bahwa PMI yang berada di luar negeri saat ini mencapai 9 juta.

Sayangnya, dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan.

Atas banyaknya jumlah PMI ilegal tersebut, Presiden pun menyatakan telah memerintahkan kepada K/L terkait, agar melawan sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atau nonprosedural, serta memberikan pelindungan kepada PMI.

Bagi presiden, pemantauan pekerja migran sangatlah penting, karena menyangkut perlindungan dan keselamatan yang wajib mereka peroleh.

“Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua,” tegas Jokowi.

the authorFeby Ferdian

Leave a Reply