TopCareerID

BPOM Ajak Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Minum Obat

badan pengawas obat dan makanan

badan pengawas obat dan makanan

Topcareer.id – Ramai kasus gagal ginjal akut pada anak atau Acute Kidney Injury (AKI) yang diduga akibat obat sirup atau obat cair mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat menggunakan obat secara aman.

BPOM mengajak masyarakat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut jika ingin menggunakan obat:

Baca juga: Cegah Gagal Ginjal Akut, Dokter Diminta Tak Resepkan Obat Sirup Dan Cair

“BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat,” tulis rilis BPOM, dikutip Kamis (20/10/2022).

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun, terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.

Kemenkes juga telah menjelaskan bahwa penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

Exit mobile version