Topcareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat waspada dan memperkuat protokol kesehatan, terutama mamakai masker. Hal itu lantaran subvarian Omicron XBB sudah terdeteksi di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes, M. Syahril menyampaika, kasus pertama XBB di Indonesia merupakan transmisi lokal. Varian XBB ini terdeteksi pada seorang perempuan berusia 29 tahun yang baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Ada gejala seperti batuk, pilek, dan demam. Ia kemudian melakukan pemeriksaan dan dinyatakan positif pada 26 September. Setelah menjalani isolasi, pasien telah dinyatakan sembuh pada 3 Oktober,” kata Syahril dikutip dari laman resmi Setkab, Senin (24/10/2022).
Kemenkes lantas bergegas melakukan upaya antisipatif dengan melakukan testing dan tracing terhadap 10 kontak erat. Hasilnya, seluruh kontak erat dinyatakan negatif COVID-19 varian XBB.
Syahril lebih lanjut mengatakan, meski varian baru XBB cepat menular, namun fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron.
Kendati demikian, lanjut Syahril, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi COVID-19 sebab berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi. Dalam tujuh hari terakhir juga dilaporkan terjadi kenaikan kasus di 24 provinsi.
Baca juga: WHO: Eropa Masuki Babak Baru Gelombang COVID-19
Oleh karena itu, Syahril meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan serta melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19. Selain itu juga menyegerakan vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.
“Segera lakukan booster bagi yang belum, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat COVID-19,” kata Syahril.
Sejak pertama kali ditemukan, sebanyak 24 negara melaporkan temuan Omicron subvarian XBB. Syahril mengungkapkan, varian XBB ini menyebabkan lonjakan kasus COVID-19 yang tajam di Singapura, diiringi dengan peningkatan tren perawatan di rumah sakit.
“Peningkatan kasus gelombang XBB di Singapura berlangsung cepat dan sudah mencapai 0,79 kali gelombang BA.5 dan 0,46 kali gelombang BA.2,” ucapnya.
Dalam upaya mencegah peningkatan penularan COVID-19, Kemenkes pun telah meningkatkan pengawasan kedatangan pelaku perjalanan di pintu-pintu masuk negara.