Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Menkop UKM Bakal Pangkas Pengurusan Sertifikasi Halal Jadi 3 Hari

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (dok. KemenkopUKM)Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (dok. KemenkopUKM)

Topcareer.id – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia. Ia akan segera memangkas proses pengurusan sertifikat halal, dari semula 21-25 hari menjadi 3 hari.

Menteri Teten mengutip catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal bila dilakukan proses per sertifikat diselesaikan antara 21-25 hari, maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

“Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan pers, Kamis (3/11/2022).

Menteri Teten menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

“Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM,” kata Menteri Teten.

Baca juga: Isu Waroeng SS Potong Gaji Penerima BSU, Ini Tindakan Kemnaker

Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. “Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” ucap Menteri Teten.

Terlebih lagi, State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat Muslim dunia akan menghabiskan hingga 2 triliun dolar AS pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata.

Di Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia, dimana 87 persen populasi Indonesia adalah Muslim.

Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor diprediksi tumbuh hingga tahun 2025 sebesar 218,8 miliar dolar AS atau tumbuh 5,3 persen.

Dan potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar 3,8 miliar dolar AS. “Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal,” kata Menteri Teten.

Leave a Reply