TopCareerID

Menaker: Perusahaan yang Mempekerjakan Disabilitas Baru 1,73%

Topcareer.Id – Menyambut peringatan Hari Disabilitas Internasional pada tanggal 3 Desember 2022, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa isu disabilitas saat ini, bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga menjadi isu internasional dan sebagai cross cutting issue.

Isu ini bahkan menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022, yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.

“Ini berarti kita pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi,” ujarnya dalam acara ‘Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022’ di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Baca juga: 10 Kota dengan Tingkat Aksesabilitas Terbaik untuk Disabilitas

Ida Fauziyah menyebutkan, saat ini arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia dilakukan secara inklusif. Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah digaungkan di forum-forum internasional, salah satunya di forum G20.

Menaker berpendapat, upaya penciptaan dunia kerja inklusif membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan, karena jika melihat data perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas ini masih sangat kecil.

“Melihat data WLKP kami, dari kurang lebih 56 ribu perusahaan, baru 3.433 perusahaan atau setara 1,73 persen perusahaan yang telah mempekerjakan penyadang disabilitas,” katanya.

Turut hadir dalam acara, Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani mengungkap harapan di balik apresiasi kepada perusahaan swasta/BUMN yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Tujuannya adalah untuk memotivasi dan mendorong perusahaan swasta/BUMN lainnya, untuk terus memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar dapat berkembang keahliannya, memperoleh pekerjaan, dan berkarya sebagai subyek pembangunan nasional.

Exit mobile version