Topcareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersiap mempercepat pemenuhan dokter, dokter gigi, dan spesialis, guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
“Seperti yang kita tahu, banyak fasilitas pelayanan kesehatan yang masih kekurangan tenaga kesehatan, dibutuhkan waktu sekitar 7-36 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di jejaring layanan rujukan,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono dikutip dari siaran pers, Senin (5/12/2022).
Wamenkes menjelaskan, upaya akselerasi dilakukan dengan menambah kuota dan jumlah prodi di fakultas kedokteran serta melakukan program pengampuan RS pendidikan terhadap RS lainnya.
Skema ini disebut juga dengan Academic-Based Health System (AHS), yang mana RS didorong agar tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga dalam bidang pendidikan dan penelitian.
“Nantinya akan kita bentuk sistem RS online untuk meningkatkan sistem integrasi dan interoperabilitas antarrumah sakit, sehingga RS Pendidikan yang sudah ada bisa mengampu RS lainnya,” ujar Wamenkes.
Di Indonesia sendiri, program AHS telah dilaksanakan sejak tahun 2010 oleh Universitas Indonesia. Kala itu, fakultas kedokteran UI diintegrasikan dengan RSUPN Cipto Mangunkusumo untuk memberikan layanan kesehatan juga meningkatkan produksi tenaga kesehatan yang berkualitas dan bermutu.
Baca juga: Duh PHK Lagi, Giliran OYO Pangkas 600 Karyawan
Sejak saat itu, program AHS terus diperluas, mencakup 6 fakultas kedokteran diantaranya Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Keenam fakultas kedokteran tersebut kemudian melakukan pengampuan di enam wilayah. Hasilnya, jumlah RS Pendidikan meningkat hingga 210 RS di seluruh di Indonesia, terdiri dari 82 unit RSP Utama, 13 RSGM, 28 RS Afiliasi, dan 87 RS Satelit.
Jumlah ini, lanjut Wamenkes tengah diupayakan untuk ditingkatkan. Sebab, masih ada sekitar 210 RS yang berpotensi untuk dijadikan RS Pendidikan.
“Totalnya nanti akan ada 420 RS Pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, harapannya ini mampu memberikan layanan kesehatan yang memadai, sekaligus bisa menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas dan bermutu,” papar Wamenkes.
Guna mewujudkan target tersebut, Wamenkes meminta agar Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) aktif melakukan pendampingan dan memberikan bimbingan kepada 210 RS yang belum ditetapkan menjadi RS Pendidikan.
Tak hanya itu, RS Pendidikan juga diminta untuk memastikan proses pendidikan di RSP yang telah ditetapkan berjalan dengan baik dengan kualitas pendidikan yang tetap terjaga.