TopCareerID

Kemnaker Gelar Pemetaan Kebutuhan Petugas Antar Kerja, Ini Fungsinya

Topcareer.Id – Untuk menyusun kurikulum pelatihan yang tepat sasaran dan bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas Petugas Antar Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar kegiatan ‘Pemetaan Kebutuhan Petugas Antar Kerja’ di kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).

Peta atau informasi Petugas Antar Kerja dari sisi jumlah, keberadaan, penyebaran maupun informasi kebutuhan pelatihan, sangat diperlukan untuk menyusun kebijakan dan program yang mendorong terhadap peningkatan kualitas Petugas Antar Kerja.

“Pada hari ini akan dipetakan informasi terkait pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh Petugas Antar Kerja. Informasi tersebut akan diperoleh dari peserta kegiatan ini dan saya harapkan partisipasi aktif dari bapak dan ibu agar kurikulum pelatihan yang akan disusun sesuai dengan tujuan, ” kata Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker, Suhartono.

Baca juga: Perusahaan Keuangan Multinasional, Morgan Stanley PHK 1.600 Karyawan Global

Berdasarkan data hingga November 2022, tercatat sebanyak 130 orang pada e-pengantarkerja. Angka tersebut dinilai masih jauh dari jumlah Petugas Antar Kerja yang ada, karena para pimpinan lembaga penempatan belum mengetahui tentang keberadaan aplikasi e-pengantarkerja dan juga tentang Petugas Antar Kerja.

Karenanya, Dirjen Suhartono mengimbau kepada pimpinan lembaga penempatan untuk menunjuk pegawainya menjadi Petugas Antar Kerja dan mendorongnya untuk melengkapi datanya di e-pengantarkerja.

“Saya juga berharap bapak dan ibu di Dinas Ketenagakerjaan untuk aktif menyosialiasikan e-pengantarkerja ini, kepada lembaga penempatan yang ada di wilayah kerja bapak dan ibu sekalian, ” katanya.

Exit mobile version