Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Startup Platform Karier, Glints PHK Massal 18% Stafnya

Pekerja Glints. (source: Glints Indonesia)

Topcareer.id – Platform karier berbasis di Singapura, Glints, memangkas berdasarkan kondisi pasar dan prioritas bisnis, menurut Co-Founder Glints, Oswald Yeo dalam pidatonya kepada karyawan.

Mengutip Tech in Asia, hampir 18% dari 1.100 karyawan terkena PHK. Ini berarti pengurangan staf sekitar 198 karyawan.

Perkembangan tersebut terjadi setelah startup tersebut mengumpulkan USD50 juta dalam putaran pendanaan seri D pada bulan Agustus. Di bulan yang sama, perusahaan mengklaim bahwa pendapatan tahunan dan laba kotornya tumbuh 2,5x selama 12 bulan terakhir.

Perusahaan, yang didukung oleh dana ekuitas swasta Lavender Hill Capital, akan memberikan gaji bulanan kepada staf yang di-PHK untuk setiap tahun masa kerja.

Glints juga akan menawarkan pencairan cuti, tunjangan kesehatan, serta pembelajaran dan pengembangan hingga akhir Maret 2023. Startup ini juga akan membantu karyawan yang terkena dampak untuk mencari peluang kerja.

Baca juga: PHK Perusahaan Startup Di Asia Tenggara Meningkat, Ini Alasannya

“Kami menghapus tebing satu tahun di ESOP (employee stock option plan) untuk semua Glintstars yang telah bersama kami kurang dari setahun,” kata Yeo dalam pidatonya, mengutip Tech in Asia.

Yeo menambahkan, jadwal vesting ESOP berikutnya juga akan dipercepat enam bulan untuk karyawan yang telah bekerja di perusahaan selama lebih dari setahun.

Didirikan oleh Yeo dan Seah Ying Cong pada 2013, Glints menghubungkan perusahaan dengan talent pool di Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, Taiwan, dan Filipina. Ini memiliki lebih dari 50.000 perusahaan dan lebih dari 3 juta pencari kerja di platformnya.

“Kami telah mengambil semua langkah untuk memastikan bahwa ini hanya terjadi satu kali dan tidak akan ada restrukturisasi lagi dalam waktu dekat,” kata Yeo dalam pidatonya.

Leave a Reply