Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 18, 2024
redaksi@topcareer.id
Covid-19Tren

Soal Pencabutan Status PPKM, Presiden: Tunggu Kajian Mendalam

Presiden Joko Widodo umumkan berikan kelonggaran pemakaian masker, kecuali untuk golongan rentan.Presiden Joko Widodo. (dok. Setkab)

Topcareer.id – Terkait isu pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemic Covid-19, Presiden Jokow Widodo menegaskan untuk tunggu kajian mendalam.

Kajian tersebut antara lain mencakup sero survei untuk melihat tingkat antibodi pada populasi masyarakat.

“Belum, untuk PSBB, PPKM belum sampai di meja saya. Nanti kalau selesai, karena ini menyangkut sero survei, menyangkut kajian-kajian. Saya minta harus detail, jangan sampai keliru memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar menunggu,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya pada Senin (26/12/2022).

Presiden menambahkan, jika hasil sero survei sudah di atas 90 persen, artinya imunitas masyarakat sudah baik. Dengan memiliki kekebalan tubuh yang baik, kata Presiden, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi ancaman virus lain.

Baca juga: Hiposmia Gejala Baru Covid-19, Ini Penjelasan Dari Pakar UGM

“Asal nanti sero survei kita sudah di atas 90 ya kita artinya imunitas kita sudah baik, ada apapun dari manapun yang enggak ada masalah,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa saat ini kasus harian Covid-19 telah turun di bawah 1.000 kasus. Namun, Presiden mengingatkan agar hal tersebut perlu dilihat apakah karena imunitas masyarakat telah membaik atau karena hal lain.

“Jadi tunggu kajian dari Kementerian kesehatan, dari para pakar epidemiolog semuanya agar memutuskannya nanti benar. Tergantung kajiannya kalau selesai kita harapkan akhir tahun ini selesai, dan sero survei dan kajiannya,” pungkasnya.

Leave a Reply