TopCareerID

Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI yang Tak Sesuai Prosedur

pekerja migran

Dok/KBR.Id

Topcareer.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan akan memberantas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural. Seperti yang dilakukan Pengawan Ketenagakerjaan Kemnaker yang melakukan inspeksi mendadak di Bandar Udara Juanda dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan bahwa sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya pada 28 Januari 2023 tersebut berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI nonprosedural.

“Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP,” kata Haiyani dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).

Lebih lanjut Haiyani menyebut, tindak lanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.

Baca juga: Siap-Siap, Program Beasiswa IISMA Mulai Pendaftaran Bulan Februari

“Ini adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural. Kami memastikan siapapun yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural pasti kami tindak tegas,” tegas Haiyani.

Diinformasikan bahwa pada 28 Januari 2023, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya melakukan sidak di Bandar Udara Juanda.

Dari sidak itu, pihak Kemnaker berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI secara nonprosedural. Para Calon PMI tersebut rencananya akan ditempatkan ke Negara-negara Timur Tengah.

Exit mobile version