Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Thursday, April 25, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Bisa di Pegadaian

Ilustrasi lebih dari 30% pekerja di Indonesia telah bergabung BPJS Ketanagakerjaan.Ilustrasi lebih dari 30% pekerja di Indonesia telah bergabung BPJS Ketanagakerjaan.

Topcareer.id – Bagi masyarakat yang ingin mendaftaran diri sebagai peserta baru BPJS Ketenagakerjaan, ataupun ingin membayar iuran jaminan sosiak ketenagakerjaan, kini bisa dilakukan di outlet Pegadaian. Hal ini merupakan kerja sana antara PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun layanan yang dapat dibayarkan adalah Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung datang ke outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah untuk melakukan pendaftaran dan memilih layanan serta periode program yang akan dipilih.

Untuk mendaftar layanan, nasabah harus mengisi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir dan nomor telepon. Pendaftaran disertai pembayaran bulan pertama dapat dilakukan secara tunai maupun non tunai.

Peserta akan dikenakan biaya admin sebesar Rp 3.500 untuk pendaftaran, sedangkan biaya admin untuk pembayaran iuran sebesar Rp 2.500.

Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah menyatakan, selain memudahkan masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembayaran iuran kepesertaan, kerja sama ini juga membuat layanan di Pegadaian semakin lengkap.

Kerja sama pemasaran berupa bundling produk Pegadaian dengan layanan perlindungan Jamsostek akan memberikan nilai tambah bagi nasabah yang menggunakan produk dan layanan tersebut.

Baca juga: PT Pegadaian Buka Banyak Loker Posisi IT, Cek Lengkapnya

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin dalam bentuk kerjasama pelayanan ini. Kami berharap sinergi yang kita lakukan dapat membawa kemanfaatan untuk masyarakat khususnya dalam mempermudah para pekerja untuk memiliki jaminan ketenagakerjaan melalui BP Jamsostek,” kata Eka dikutip dari siaran pers, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, kerja sama yang terlaksana ini akan membantu pihaknya dalam percepatan perlindungan pekerja Indonesia. Saat ini BPJS Ketenagakerjaan fokus untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah.

Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

“Melalui kerja sama ini, outlet Pegadaian Konvensional maupun Syariah yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten hingga ke desa-desa, akan mempermudah pekerja Indonesia yang belum terlindungi dan hendak melakukan pendaftaran dan pembayaran iurannya,” jelas Zainudin.

Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini jumlah pekerja aktif yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan berjumlah 36 juta pekerja, dan target pada tahun 2026 berjumlah 70 juta pekerja.

Leave a Reply