Topcareer.id – Manajemen Program Kartu Prakerja kembali mengajak lembaga-lembaga pelatihan yang berkualitas untuk mengikuti seleksi menjadi bagian dari ekosistem Prakerja. Program Kartu Prakerja 2023 kali ini tidak lagi dengan skema bantuan sosial (bansos).
Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem Kurniasih Suditomo mengatakan, selain moda online, ia mengingatkan pelaksanaan program secara offline di tahun 2023 yang dimulai di 10 ibukota provinsi, yakni Jabodetabek, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura.
“Kepada lembaga pelatihan berkualitas di Pontianak, Kupang, Makassar dan Jayapura, ayo lebih banyak lagi yang ikut seleksi,” kata dia dikutip dari siaran pers yang diterima Topcareer.id, Kamis (9/2/2023).
Sedangkan, tambah Kurniasih, terkait bidang-bidang pelatihan yang diprioritaskan, yakni mencakup keterampilan yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang berdasarkan laporan seperti “Indonesia’s Occupational Tasks and Skills” tahun 2020.
Bidang-bidang tersebut, antara lain bidang bisnis, perkantoran, manufaktur, ekonomi kreatif, teknik, pertanian, jasa perorangan, dan hospitality.
Baca juga: Berjaya Di Awal Pandemi, Kini Zoom Ikutan PHK Massal 1.300 Karyawan
Berikut sejumlah perubahan pada Program Kartu Prakerja tahun 2023:
1. Penambahan durasi pelatihan yang semula minimal 6 jam menjadi minimal 15 jam;
2. Moda pelatihan berlangsung secara online, offline, dan bauran (secara bertahap);
3. Program boleh diikuti oleh penerima bantuan dari kementerian/lembaga lainnya seperti Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Ini berbeda dari sebelumnya di mana Program Kartu Prakerja tak dapat diberikan kepada para penerima bantuan tersebut;
4. Penyesuaian besaran bantuan peserta senilai Rp4.2 juta per individu dengan perincian:
a. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.5 juta;
b. Insentif pasca pelatihan Rp600.000 (enam ratus ribu) untuk mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak 1 (satu) kali;
c. Insentif survei sebesar Rp100.000 (seratus ribu) untuk dua kali pengisian survei.